SALAM PRAMUKA.......
disini saya mencoba berbagi sedikit pengetahuan tentanng
pramuka semoga bisa bermanfaat buat kita anak-anak pramuka diseluruh dunia…..
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
A. Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita
tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord
Robert Baden Powell of Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari
pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian
tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.
B. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson
Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford,
yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.
Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan
kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan
pembinaan watak ibunya.
b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar,
berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu,
suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga
disukai teman-temannya.
d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen
13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung
serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan
selama 127 hari dan kekurangan makan.
f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan
mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang
merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas
penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta
agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai
wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal
25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir
Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan
dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada
tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya,
Afrika.
C. Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk
acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku
dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan
negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula
hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes
didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian
diteruskan oleh istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama
CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling
sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba
yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang
telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success
(Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus
mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di
Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat
itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The
World).
Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild,
Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Hylands Park Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Rikaby, Swedia
Tahun 15 Jambore XXIII di kirarahama, Jepang
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina
Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F.
de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian
digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang
anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro
Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei
1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia
dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson
(Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T.
Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan
yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro
kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa,
Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu
segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah
perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan
Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya
menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama
Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan
organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische
Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi
kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi
kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan
antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling
Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan
istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah
Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu
Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu
Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang
sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu
Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100
organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO
(Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu
Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur
menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat
Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan
oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di
negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan
dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres
No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961
ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang
berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah
ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang
menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya
seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka
mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat
organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis
Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai
tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di
pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka
menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan
desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur
dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri
Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan
Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara,
Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada
tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas
mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam
penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang
saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan
pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi
para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang
dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di
Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara,
diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului
dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada
tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan
agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka,
yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih,
Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti
luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan
di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang
dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa
berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional
dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka
(berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924
di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas,
yaitu :
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang
menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya
itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di
negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan
dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan
di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam
pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai
fungsi sebagai berikut:
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang
menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai
tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan
saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi
suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa
ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai
tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan
berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda
Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak
luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan
keterampilannya.
anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara
Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna,
yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena
itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus
mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan
Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta
didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan
kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan
nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang
merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN
tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan
berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan
harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan
Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai
dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di
lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan
yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka
Penggalang
Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka
Penegak
Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka
Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan
untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka
Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka
Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir
dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff
Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan
oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat
Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang,
masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak
memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga
Tata.
Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang
Rakit, Penggalang Terap
Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka
Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang
digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan
pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan
telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya
untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu
didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip
itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan
bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya;
Kepedulian terhadap diri pribadinya;
Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang
anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses
penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui
:
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
Belajar sambil melakukan;
Sistem berkelompok;
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung
pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
Kegiatan di alam terbuka;
Sistem tanda kecakapan;
Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan
dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode
Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang
terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang
tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat
serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang
disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari
Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon
anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela
menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna
mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai
pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur
peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka
Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan
dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang
menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang
lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara
ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih.
Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan
pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya
untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat
menepati Dasadharma
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk
mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik
menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia
hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan
pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal
dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa
kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan
Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan
kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur
peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus
menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin
bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota
masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat
Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus
mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani,
bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang
dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang
sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, –
tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang
anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, –
kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota
Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu /
sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan
Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka,
Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan,
sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan
usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda
dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada
seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan
bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan
umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan,
bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti,
Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan
dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan
bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur
perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta
didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka
untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu
cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan,
baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang
dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
Tanda Kecakapan Umum.
Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan
cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa
Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini
ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai
berikut:
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini
mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas
penerus bangsa).
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah
orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka
adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap
Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada
dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka
berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan
sandang
Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
Nama kabupaten melambangkan kota cabang
Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji,
Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi
Gerakan Pramuka
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat
pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang
termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota
Gerakan Pramuka.
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan
dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada
masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan
Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka,
yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih,
Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas
kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat
opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK
yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan,
dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.





Pemasangan TKK
TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan
dua pilihan pemasangan, yaitu
Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas
jahitan bawah lengan, atau
Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah
disebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir
Daerah, dan satu buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling
banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang
Pramuka harus

Pengenaan
Selempang
Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya
dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada
kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak
perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.
Pembagian TKK
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik
(penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan
bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.
Golongan Bidang TKK
Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK
yang berbeda, dan digolongkan menjadi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
TKK Gerak Jalan
TKK Pengamat
TKK Penyelidik
TKK Perenang
TKK Juru Layar
TKK Juru Selam
TKK Pendayung
TKK Ski Air
TKK Pencak Silat
TKK Posyandu/TKK Keluarga Berencana
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning, meliputi:
TKK Sholat
TKK Khatib
TKK Qori
TKK Muadzin
TKK Penabung
TKK Doa
TKK Gereja
TKK Pelayanan
TKK Saksi Kristus
TKK Terang Alkitab
TKK Suluh Gereja
TKK Bhakti
TKK Dharmapala
TKK Wicaksana
TKK Dana Punia
TKK Bhakti
TKK Pendididkan KB
dan lain-lain
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
TKK Penjilid Buku
TKK Juru Potret
TKK Juru Kulit
TKK Juru Logam
TKK Penenun
TKK Penangkap Ikan
TKK Juru Kebun
TKK Peternak Ulat Sutera
TKK Peternak Lebah
TKK Peternak Kelinci
TKK Filateli
TKK Pengumpul Lencana
TKK Pengumpul Mata Uang
TKK Pengumpul Tanaman Kering
TKK Pengumpul Tanaman Hidup
TKK Juru Masak
TKK Pecinta Dirgantara
TKK Pembuat Pesawat Model
TKK Pengenal Cuaca
TKK Komunikasi
TKK Penjelajah
TKK Juru Peta
TKK Juru Navigasi Laut
TKK Juru Isyarat Bendera
TKK Pelaut
TKK Pengembara
TKK Petani Padi
TKK Penanam Tanaman Hias
TKK Petani Cabai
TKK Juru Bambu
TKK Juru Anyam
TKK Juru Kayu
TKK Juru Batu
TKK Peternak Itik
TKK Peternak Ayam
TKK Peternak Sapi
TKK Peternak Merpati
TKK Pengumpul
TKK Pengumpul Benda
TKK Pengumpul Hewan
TKK Juru Semboyan
TKK Penjahit
TKK Pengendara Sepeda
TKK Juru Konstruksi Pesawat Udara
TKK Juru Mesin Pesawat Udara
TKK Juru Navigasi Udara
TKK Juru Evakuasi Mesin
TKK Pengenal Pesawat Udara
TKK Juru Isyarat Elektronika
TKK Juru Isyarat Optika
TKK Perencana Kapal
TKK Perahu Motor
TKK Berkemah
TKK Petani Bawang
TKK Petani Tanaman Jalar
TKK Peternak Belut
TKK Peternak Lele
TKK Statistika Keluarga Berencana
TKK Pengatur Ruangan
TKK Pengatur Rumah
TKK Pengatur Meja Makan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong,
Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan
warna dasar biru,
meliputi:
TKK Pemadam Kebakaran
TKK Pengatur Lalu Lintas
TKK Pengamanan Lingkungan
TKK Penunjuk Jalan
TKK Juru Bahasa
TKK Juru Penerang
TKK Korespondensi
TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
TKK Penyuluh Padi
TKK Keadaan Darurat Udara
TKK Keadaan Darurat Laut
TKK Pembantu Ibu
TKK Pengasuh Anak
TKK Penerima Tamu
TKK Pendaki Gunung
TKK Juru Ukur
TKK Kependudukan
TKK Pendataan Keluarga Berencana
TKK Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna
dasar merah, meliputi:
TKK Dirigen
TKK Penyanyi
TKK Pelukis
TKK Juru Gambar
TKK Pengarang
TKK Pembaca
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi,
dan Watak
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong,
Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong,
Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya
|
Tingkatan TKK
Tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga.
Untuk mencapai tingkatan selanjutnya, seorang Pramuka harus memenuhi syarat
yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang
lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan
lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.
Dari kiri ke kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK Qori
tingkat Purwa, TKK Pengamat tingkat Madya, TKK PPPK tingkat Utama
Tiga tingkatan tersebut ialah:
Purwa; merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk
lingkaran.
Madya; merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk
persegi.
Utama; merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi
lima.
Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna
tepian TKK yang berbeda.
Tingkat Pramuka Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu
bentuk yaitu segitiga
Tingkat Pramuka Penggalang berwarna merah
Tingkat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning
Beberapa TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus
dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka
Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.
Tanda Kecakapan Umum
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem
tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan
Khusus).
Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU)
dalam tingkatannya masing-masing.
Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka
Penegak dan Pramuka
Pandega. TKU tidak berlaku bagi sepertiPembina, Andalan dan
anggota dewasa lainnya.
Bentuk, tingkatan dan pemakaian
Pramuka Siaga
Berbentuk Jajar Genjang miring berwarna dasar hijau dengan
gambar “bunga kelapa” berwarna putih.
TKU Pramuka Siaga terdiri atas: TKU Siaga mula
(satu susun), TKU Siaga bantu (dua
susun) dan TKU Siaga tata (tiga
susun).
TKU Pramuka Siaga dikenakan di lengan baju sebelah kiri.
Pramuka Penggalang
Berbentuk seperti huruf “V” berwarna dasar merah dengan gambar
“bunga kelapa bertangkai tiga” berwarna putih.
TKU Pramuka Penggalang terdiri atas: TKU Penggalang
Ramu (satu susun), TKU Penggalang
Rakit (dua susun) dan TKU Penggalang
Terap (tiga susun).
TKU Pramuka Penggalang dikenakan di lengan baju sebelah
kiri.
Pramuka Penegak
Berbentuk trapesium berwarna
dasar hijau dengan
gambar bintang,
sepasang tunas kelapa dan tulisan “Bantara”
atau “Laksana” berwarna kuning.
TKU Pramuka
Penegak terdiri atas TKU Penegak
Bantara (bertuliskan “BANTARA” di bagian bawah tunas kelapa)
dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan “LAKSANA” di
bagian bawah tunas kelapa).
TKU Pramuka
Penegak dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka
(pundak).
Pramuka Pandega
Berbentuk trapesium berwarna
dasar hijau dengan
gambar bintang,
sepasang tunas kelapa dan tulisan “Pandega”
berwarna coklat.
Tingkatannya hanya satu tingkatan.
TKU Pramuka
Pandega dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka
(pundak).
PENGGALANG
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka
setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 10-15
tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya,
yaitu :
Ramu
Rakit
Terap
Penggalang Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat Kecakapan Umum
(SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan
kenaikan tingkat atau pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus TKK
Sistem Kelompok Satuan Terpisah
Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu
diketuai oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas
regunya tersebut. Dalam Gugus depan Penggalang yang dapat berisi lebih dari
satu regu putra/putri, terdapat peserta didik yang bertugas mengkoordinir
regu-regu tersebut, peserta didik itu disebut Pratama (untuk putra) atau
Pratami (untuk putri).
Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk
mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang,
misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama
regu putri diambil dari nama bunga, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Trisatya
Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan
Penegak/Pandega. Berikut isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh
sungguh:
Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat
Menepati Dasa Dharma
Dasa Dharma
adalah sepuluh janji seorang pramuka
DASA DHARMA
Taqwa kepada tuhan yang maha esa
Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
Patriot yang sopan dan kesatria
Patuh dan suka bermusyawarah
Rela menolong dan tabah
Rajin,terampil,dan gembira
Hemat cermat dan bersahaja
Disiplin,berani dan setia
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan
WARNA DAN ARTI KIASAN TKU

a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan
pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi
tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga
kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya,
mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga
yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka
Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa
yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan
pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin
terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari
lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang
Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan
keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri,
yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk
Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk
kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega
diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung
jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan
kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang
sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang
sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup
yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani,
kedewasaan dan keteguhan.
POKOK POKOK PENJELASAN DAN PENJABARAN DASA DARMA
Pokok-pokok Pengertian1. Dasadarma adalah
ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus
ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi
manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus
mampu menghargai dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang
Mahaesa.
2. Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang
berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi
penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
3. Dasadarma yang berarti sepuluh tuntunan
tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji, ikar, ungkapan
kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma Pramuka pertama-tama adalah
ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian dilengkapi dengan nilai-nilai
luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1. Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan
kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah
harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar)
seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau
dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya
secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu
merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma
adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma
bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain:
bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang
tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan
seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa
Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah
keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat,
Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan
Ynag Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan
berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang
baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi
dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma
bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan
menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang
dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga
seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan
lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul. 1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama). Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya. 2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu. 3. Esa= satu/tunggal. Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan. “Tiada Tuhan selain Allah”. 3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak. Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur. Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya, Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan. Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya. Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri. 3. Pelaksanaan 1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik. Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing. Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais). Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain. Sebagai Contoh. Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya. 2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama. Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah. Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian. Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwanya kepada Tuhan. 3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah, 4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama. 5. Menghormati orang beragama lain. 6. Menyelenggarakan cermah keagamaan. 7. Menghormati orang tua. 2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia a. Pengertian 1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam. Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun. Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa. Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya. Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang. Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula. 2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa. Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih saying. 3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari. 1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus. 2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki. 1.Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia. 2.Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa. 3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria a. Pengertian 1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya. 2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain. 3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan. 4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya. 5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga. b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari 1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk: 1. menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain. 3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia. 4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila. 2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia. 3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar. 4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar. 5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin. 4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah. 1. Pengertian Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan. Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi. Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat. 2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain. Belajar mendengar pendapat orang, menghargai gagasan orang lain. Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan memperhaaatikan kepentingan orang banyak Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan lain-lain. 5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi. 2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu. 3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima. b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari 1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta 2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita. 3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita. 4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat.. 6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira a. Pengertian 1. Rajin Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri. Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas. 2. Terampil Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik. 3. Gembira Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama. Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang. Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis. Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian. 4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan. b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari 1) Rajin 1.Biasakan membaca buku yang baik. 2.Biasakan untuk membuaat karya tulis. 3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat. 4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar. Belajar selama dua jam sehari adalah layak. 5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka. 6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari. 2) Bekerja 1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna. 2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan. 3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain. 4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja. 5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang. 6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana. 7. Bergembiralah dalam tiap usaha. 8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari. 3) Terampil 1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat. 2. Latih terus-menerus. 3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu. 4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman. 5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada. 7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja a. Pengertian 1) Hemat 1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya. 2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri). Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan. 3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain. 2) Cermat Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada. Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan. Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat. 3) Bersahaja Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya. b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari . 8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia a. Pengertian 1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan. 2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri. 3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan. 4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan. 5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi. b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari 1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri (self disiplin). 2. Mentaati peraaturan. 3. Menjalani ajaran dari ibadah agama, 4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi). 5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan. 9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari. 1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah: Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya : 1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab. 2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab. 3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya, 4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari, Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya. 2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya. Misalnya: 1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain. 2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat. 3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. 4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya. 5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan, Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya. 10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan a. Pengertian 1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan 2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik. 3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain. 4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga. 5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…” b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari 1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari. 2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain. 3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. 4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata. 5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya. |
Kegiatan Pramuka Penggalang Kegiatan dalam tingkatan
penggalang antara lain:
Jambore
Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum”at Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Jambore
Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum”at Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Pramuka Penegak
Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang
sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
Penegak bantara
Penegak laksana
penegak Pandega
Satuan
Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri
atas 7 sampai 10 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang
disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan,
yang dipimpin Pradana. Didalam Ambalan
terdapat struktur organisasi yang lengkap misal : Kerani (juru tulis), Juang
(Juru Uang), Juru Adat atau Pemangku Adat dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai
nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain
sebagainya. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Negeri 1 Purwokerto adalah
“Pandawa” (Ambalan Putra) dan “Srikandi” (Ambalan Putri).
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan untuk
Pramuka Penegak terdiri atas Satya(janji)
dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya
Pramuka Penegak berbeda dengan Trisatya Penggalang.
Berikut bunyi Trisatya Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut
isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
Patriot yang sopan dan ksatria
rela menolong dan tabah
patuh dan suka bermusyawarah
Rajin, trampil dan gembira
Hemat cermat dan bersahaja
Disiplin, berani dan setia
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di
atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
Lompat Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing
Ambalan)
Pelantikan penegak, Penegak
Bantara & Laksana
Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
Raimuna (Rover Moot)
Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi
merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The
Internet (JOTI)
Tambahan
Bentuk barisan upacara Pramuka
penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan
anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing
juga dapat bergabung dalam Satuan Karya
Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan
oleh Polri),
Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani)
dan lainnya.
Pramuka Siaga
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Siaga)
Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang
berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa
perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya
untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada
tahun 1908 sebagai
tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi
Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga),
dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya
adalah:
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
setiap hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar
moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi
kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan
standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung setiap 4
Barung dihimpun dalam sebuah Perindukan. Barung diberi
nama dengan warna semisal, Barung Merah, barung Hijau dll. Sebuah
Barung beranggotakan paling banyak 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh
seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri.
Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang
akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan
terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat wajib yang harus
dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum
(TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
Mula
Bantu
Tata
TKU dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah
tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari
kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Syarat Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus
dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus
(TKK). Khusus TKK tingkat Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing
sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan
membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak
menghadap ke bawah.
Lain-lain
Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina
Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan
Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
Bentuk barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan
Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang
Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
Kegiatan untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang
berupa Perkemahan satu
hari tanpa menginab.
Kegiatan Pramuka
Dalam Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya
semua kegiatan yang sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, akan
tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam
kepramukaan.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI),
adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir RadioIndonesia (ORARI) dan pertemuan
Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak.
Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
Estafet Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara estafet
dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang
dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka.
Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena
Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang,
Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
Perkemahan dan/atau upacara Hari
Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai
kegiatan:
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga.
Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan
Bersama (kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan),
Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh
Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari
(Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk
perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti
Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore
Regional dan Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu
yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam
bentuk perkemahan.
Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir
Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah) dan
LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (PB)
adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang
biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru adalah
kegiatan Pramuka Penggalang bagi
Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin
Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang
diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan
dalam satu periode, seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan
Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari
Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami),
Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan
sejenisnya. perkemahan juga merupakan gerakan penghibur dan pengetahuan bagi
mereka yang tak pernah mengenal dunia luar. selain itu perkemahan juga dapat
dipakai oleh penggalang muhammadiyah yang sering disebut HIZBUL WATHAN.
Forum Penggalang
Forum Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk
mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan
masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan
pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka
Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan
Penjelajahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk
penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu
medan, peta, kompasdan
survival.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega
dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan
Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna
Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari
kataRai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu
forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003
merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan diluar “kebiasaan” , Raimuna
Nasional VIII diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna
Nasional diselenggarakan di BUPERTA WILADATIKA – CIbubur-Jakarta.
Untuk Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan
dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA – Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega bagi
Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang
bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan.
Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir
cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat
bila dipandang perlu.kwatir daerah suk ,kwatir nasional…………….
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di
gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami),
Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan
sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan
integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan
masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,
khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan
pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan
maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka
(Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan
Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan
apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan
tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa
kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir
dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan
Pramuka.
PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan
pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para
anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara
efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok
maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya
Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan
hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan
bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan
dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera
(Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di
wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan
bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah upacara pengucapan
ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang
dilaksanakan pada malam tanggal 14Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu Pembina, Pembina, Intruktur, Andalan dan
anggota Majlis Pembimbing.
Kegiatannya antara lain:
Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD)
Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML)
Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)
Musyawarah Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran),
Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional
(Munas)
Ulang Janji
Berkemah adalah sebuah kegiatan rekreasi di
luar ruangan.
Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan,
atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya
dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan,
dengan menggunakan tenda, di bangunan
primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda)
adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir
menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda)
1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi mulai populer pada
awal abad ke-20.
Kegiatan ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan
lainnya, seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda gunung.
Berkemah dalam Kepramukaan
Pramuka Penggalang tengah berkemah
Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan
dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara
out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.
Tujuan Perkemahan
memeberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara
unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan
mengembangkan sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati
keseimbangan alam.
Mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang
dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan
kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
Membina kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.
Macam Perkemahan
Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal:
Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu:
Perkemahan Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu
hari adalah Pesta Siaga
Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami)
Perkemahan lebih dari tiga hari
Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
Perkemahan Menetap
Perkemahan Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau dari Tujuannya, yaitu:
Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan lain-lain
Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
Kemah Rekreasi
Kemah Jambore. Seperti; Jambore
Ranting (tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan), Jambore
Cabang (tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore
Daerah (tingkat Kwartir Daerah / Provinsi, Jambore
Nasional (tingkat Kwartir Nasional /
se-Indonesia).
Kemah Riset/Penelitian
Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu:
Perkemahan tingkat
Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.
Tambahan
Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan
ideal, yaitu:
Tanahnya rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat
pohon pelindung
Dekat dengan sumber air
Terjamin keamanannya
Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan
jalan raya
Tidak terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos
kesehatan
Memiliki pemandangan menarik
Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara
pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk
menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang
dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih
dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan
dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu.
Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA
Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo
dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar
Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan
menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya
Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan
dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai
dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak
pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat
bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu
dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa
Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran
dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang “lahirnya” Pancasila. Juga
selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya
dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang
merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan
damai untuk selama-lamanya.
Meskipun telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa,
pada sidang-sidang badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang
berlangsung antara tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang
cukup berat. Tapi berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia,
lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara
dan falsafah bangsa Indonesia.
Tetapi ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang
anti-Pancasila tidak tinggal diam. Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965,
tidak hanya Sukarno yang harus “diselesaikan” dan “dipendhem jero”, bukan hanya
Republik Proklamasi yang harus diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh
bangsai yang bernama Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan
ditiadakan dari bumi Indonesia.
Dengan melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk
menghapuskan nama Sukarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya,
dinyatakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni
1945. Demikian juga disebutkan, konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh.
Yamin, yang berpidato lebih dahulu dari Bung Karno.
Tetapi kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya.
Ketika pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI,
terbuktilah bahwa pidato Yamin tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian
gugur pulalah teori bahwa Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemik
mengenai Pancasila pun berakhir dengan sendirinya.
Tapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu,
akhirnya orang menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan
pengertian-pengertiannya, dan menjadi tidak yakin lagi akan kebenarannya.
Pancasila semakin hari semakin redup, semakin sayup, tak terdengar lagi gaung
dan geloranya.
Apalagi bersamaan dengan kampanye “menghabisi” Bung Karno itu
dipropagandakan tekad untuk melaksanakan Pancasila “secara murni dan
konsekuen”. Padahal di balik kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang
dilaksanakan justru penuh ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman,
penindasan dan penginjak-injakan hak asasi manusia; penuh dengan korupsi,
kolusi dan nepotisme; penuh dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya
membawa bangsa ini serba terpuruk dan mengalami krisis di segala bidang (krisis
multidimensional) yang menyengsarakan rakyat dan mengancam kelangsungan hidup
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat jauh dari cita-cita segenap
bangsa Indonesia.
Yang menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa
yang salah selama ini adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan
bukannya kesalahan pelaksana atau dalam pelaksanaannya.
Menyadari akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk
menyebarluaskan kembali Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan
masyarakat dan terutama generasi muda Indonesia, agar kita semua bisa
memahaminya secara utuh, meyakini akan kebenarannya, dan siap untuk
memperjuangkan dan melaksanakannya.
Untuk itu dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya
Pancasila, juga disertakan ceramah, kursus atau kuliah umum yang pernah
diberikan oleh Bung Karno dalam berbagai kesempatan. Misalnya kursus-kursus
Pancasila yang berlangsung selama beberapa bulan di Jakarta, ceramah pada
seminar Pancasila di Yogyakarta, dan pidato peringatan Pancasila di Jakarta.
Kami yakin, bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato
“Lahirnya Pancasila” beserta rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal
dari tangan pertama ini akan sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air
yang terus berusaha menjaga dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga bermanfaat.
Ditulis di Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs.
Soewarno, melalui situs Yayasan Bung Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id
Satuan Karya (Pramuka)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Satuan Karya)
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan
guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi
para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka
Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat
khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan
pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut.
Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang
bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang
disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan
oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih
dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana
dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian
terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu
lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira
Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan
Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8
Saka Dirgantara

Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna
menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini
hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki
landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan
para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan
dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara
tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
Krida Pengetahuan Dirgantara
Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
Terbang Bermotor
Terbang Layang
Aeromodelling
Terjun Payung
Layang Gantung
Krida Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
Aerodinamika
Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
Meteorologi
Fasilitas Penerbangan
Navigasi Udara
Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu:
Teknik Mesin Pesawat
Komunikasi
Aerial Search And rescue
Struktur Pesawat
–
Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan
kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam
bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan
kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang
membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling
berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh
wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau
kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka
bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang
memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada
dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
Krida Lalu Lintas (Lantas)
Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4
sub krida :
Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida
PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas,
dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan
Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
Saka Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka
menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian
termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang
Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL,
Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen
Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di
bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
Krida Sumberdaya Bahari
Krida Jasa Bahari
Krida Wisata Bahari
Krida Reksa Bahari
Saka Bhakti Husada

SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA) Satuan
Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan,
pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk
membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada
diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk
mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan
norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di
lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya
Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah
:
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah
mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat
Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti
Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di
bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada
masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan
lingkungan
b. kesehatan
keluarga
c. penaggulangan
berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan
bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para
Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di
lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih
mantap.
Saka Kencana (Keluarga Berencana)

Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan
pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti
masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan
Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang
bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB
dan KR)
Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS
dan PK)
Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi
dan KIE)
Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi

Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para
Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat
melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung
kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen
Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
Krida Perikanan
Krida Peternakan
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Saka Wanabhakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan
bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen
Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
Krida Tata Wana
Krida Reksa Wana
Krida Bina Wana
Krida Guna Wana.
Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya
Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya
berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas
Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007
tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara
dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh
berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini
memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
Krida Survival
Krida Pioner
Krida Mountainering
Krida Navigasi Darat
Krida Bintal Juang
Daftar istilah kepramukaan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Daftar istilah dalam kepramukaan adalah sebagai
berikut:
Daftar ini belumlah lengkap. Anda dapat membantu dengan
mengembangkannya.
A
Istilah
Pengertian
Adik
Panggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau
sekitar 40 orang penegak.
Andalan
Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik
(sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
Apel
Upacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api
untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah
Pengertian
Bahari
Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang
diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan
ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang
diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di
bidang medis dan kesehatan
Bantara
(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung
(bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil
Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan
yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan
ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie
(inggris) Siaga putri.
Bucik
Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda
Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah
|
Pengertian
|
Candradimuka
|
Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal
(Lemdikanas).
|
Candrabirawa
|
Nama Lemdikada Jawa Tengah
|
Crew
|
(inggris) Ambalan
|
Cub
|
(inggris) Siaga Putra
|
Cubmaster
|
(inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
D
Istilah
|
Pengertian
|
D
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
|
Dasa Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega
dan anggota dewasa.
|
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
|
Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan
Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan
tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
|
Dewan Kerja
|
Organisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para
Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola
Pramuka Penegak dan Pandega.
|
Dewan Penggalang
|
Organisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan
pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
|
Dewan Saka
|
Organisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan
wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
|
Dianpinru
|
(sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada
Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
|
DKC
|
(singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
DKD
|
(sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir
Daerah (Provinsi).
|
DKN
|
(sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Nasional.
|
DKR
|
(sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Ranting (Kecamatan).
|
Dwi Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
|
Dwi Satya
|
Satya (Janji) untuk Siaga.
|
E
Istilah
|
Pengertian
|
ETK
|
(Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan
Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet
(bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
|
G
Istilah
|
Pengertian
|
G
|
Kode atau singkatan untuk Penggalang
|
Gang
|
(inggris) Sangga
|
Gladi Tangguh
|
Kegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan
peserta didik.
|
Group
|
(inggris) Gugusdepan / Gudep
|
Guide
|
(inggris) Penggalang Putri
|
Guider
|
(inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
|
Gudep
|
(sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta
didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
|
I
Istilah
|
Pengertian
|
Instruktur
|
Orang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut
membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
|
Instruktur Muda
|
Instruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang
ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
|
J
Istilah
|
Pengertian
|
Jambore
|
Pertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
|
Jamcab
|
(sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang
(Kabupaten)
|
Jamda
|
(sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah
(Provinsi)
|
Jamnas
|
(sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir
Nasional.
|
Jamran
|
(sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir
Ranting (Kecamatan)
|
K
Istilah
|
Pengertian
|
Kabaret
|
Topi Pramuka Putra;
|
Kakak
|
Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak,
Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
|
Kemah Safari
|
Kemah berpindah tempat.
|
Kerani
|
Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan
Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
|
KIM
|
Permainan dengan panca indera.
|
KMD
|
(sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
|
KML
|
(sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
|
Kompas
|
Alat untuk menentukan Arah mata angin.
|
Korsa
|
(sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
|
KPD
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
|
KPL
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
|
Krida
|
Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang
yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
|
Kurvey
|
Jaga tenda secara bergantian.
|
Kwarcab
|
(sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang /
Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
|
Kwarcari
|
Pengurus harian Kwartir.
|
Kwarda
|
(sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi,
di bawah Kwarnas.
|
Kwarnas
|
(sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional /
Pusat
|
Kwarran
|
(sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan.
Di bawah Kwarcab.
|
Kwartir
|
Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur
dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang
beranggotakan para Andalan.
|
L
Istilah
|
Pengertian
|
Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
|
|
Lemdikacab
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Cabang (Kabupaten)
|
Lemdikada
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Daerah (Provinsi)
|
Lemdikanas
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Nasional.
|
(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam
bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu.
Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
|
M
Istilah
|
Pengertian
|
Mabi
|
(sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur
Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan
Pramuka.
|
Mabicab
|
(sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat
Cabang/Kabupaten.
|
Mabida
|
(sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat
Daerah/Provinsi.
|
Mabigus
|
(sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan.
Mabi ditingkat Gudep.
|
Mabinas
|
(sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat
Nasional/Pusat.
|
Mabiran
|
(sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat
Ranting/Kecamatan.
|
Madya
|
(bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan
Pandega.
|
MCK
|
(sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
|
Mugus
|
(sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan
tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
Munas
|
(sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi
dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
Tingkatan pertama SKU Siaga.
|
|
Manggar
|
Bunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
|
Maping
|
Pemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta
Lokasi.
|
Muscab
|
(sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi
di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
Musda
|
(sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi
di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
() Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri
Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan
pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting
hingga Kwartir Nasional.
|
|
Musran
|
(sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi
dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
MWT
|
(sing.) Memanfaatkan Waktu Terluang; Istirahat; Biasa
digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti
kemah, Muspanitra, Raimuna dll.
|
P
Istilah
|
Pengertian
|
Pack
|
(inggris) Perindukan Siaga.
|
Padvinder
|
sebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
|
Pakcik
|
sebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
|
Pamong Saka
|
|
Pramuka usia 21-25 tahun.
|
|
Pandu
|
Sebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan
oleh KH. Agus Salim setelah
Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan
pribumi.
|
Panorama
|
Sketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti
dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar
sketsa.
|
(bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang
yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
|
|
Patrol
|
(inggris) Regu.
|
Anggota Gerakan Pramuka yang usia
16-20 tahun.
|
|
Pramuka usia 11-15 tahun.
|
|
Pembantu Pembina
|
Sebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik
Kepramukaan.
|
Sebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
|
|
Pembina Gudep
|
Pengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah
gugusdepan.
|
Pembina Satuan
|
Pembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik
(Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan
/ Ambalan / Racana)
|
(bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga
yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
|
|
Persabhara
|
(sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
|
Pertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang
bersifat mendidik dan menyenangkan.
|
|
Pesta Karya
|
Pertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
|
Pinsa
|
(sing.) Pimpinan Sangga.
|
Pinru
|
(sing.) Pimpinan Regu.
|
Pinrung
|
(sing.) Pimpinan Barung
|
Pionering
|
(bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
|
Pita Leher
|
Secarik kain/pita merah putih yang diikatkan
melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
|
Pradana
|
(sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan
Penegak; Ketua Dewan Saka.
|
(sing.) Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang
suka Bekerja, Sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka.
|
|
Pramuka Utama
|
Pramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
|
Pratama
|
(sing.) Pemimpin Regu Utama; Ketua Dewan Pasukan Penggalang].
|
PW
|
(sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
|
Purwa
|
(bhs) rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang,
Penegak dan Pandega.
|
R
Istilah
|
Pengertian
|
(bhs) Pondasi; Satuan Pramuka
Pandega yang terdiri atas 40 orang.
|
|
Raicab
|
(sing.) Raimuna Cabang
|
Raida
|
(sing.) Raimuna Daerah.
|
Rainas
|
(sing.) Raimuna Nasional.
|
Pertemuan Penegak; Perkemahan Besar Pramuka
Penegak.
|
|
Rairan
|
(sing.) Raimuna Ranting.
|
Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
|
|
Tingkatan pertama SKU Penggalang.
|
|
Ranger
|
(inggris) Pramuka Penegak Putri.
|
Regu
|
(bhs) gardu/tempat ronda; Satuan terkecil Pramuka Penggalang
|
Rover
|
(inggris) Pramuka Penegak Putra.
|
S
Istilah
|
Pengertian
|
(sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan
bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang
pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi
lain.
|
|
Sandi
|
Huruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara
membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
|
Sangga
|
(bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri
atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
|
Sangga Kerja
|
Sangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan
tertentu; Panitia Kegiatan.
|
SAR
|
(sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu
krida dalam Saka Bhayangkara.
|
Setangan Leher
|
Kacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher
Pramuka putra;
|
Scout
|
(inggris) Pramuka Penggalang Putra
|
Scouter
|
(inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putra.
|
Anggota Gerakan Pramuka yang
berusia 7-10 tahun.
|
|
Sistem Among
|
Metode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu,
seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di
depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak)
dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
|
Six
|
(inggris) Barung.
|
(sing.) Syarat-syarat
Kecakapan Khusus; Syarat yang harus dipenuhi untuk
mendapatkan TKK.
|
|
(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Umum;
syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKU.
|
|
Sulung
|
Pemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
|
Survey
|
Melihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan
tempat kegiatan.
|
Survival
|
Kemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai
rintangan dan cobaan.
|
T
Istilah
|
Pengertian
|
T
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
|
TAKANAS
|
(sing.) Pesta Karya Nasional.
|
TAKADA
|
(sing.) Pesta Karya daerah.
|
TAKACAB
|
(sing.) Pesta Karya Cabang.
|
TAKARAN
|
(sing.) Pesta Karya Ranting.
|
Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
|
|
Tekpram
|
(sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali,
semaphore, maping dll.
|
Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
|
|
Tetampan
|
Selendang/selempang yang dipasangi TKK dikenakan pada
seragam Pramuka.
|
Tigor
|
(sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk
lencana atau mendali.
|
Tiska
|
(sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah
mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang
dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
|
(sing.) Tanda Kecakapan Khusus; Tanda yang
didapat setelah menyelesaikan SKK.
|
|
(sing.) Tanda Kecakapan Umum; Tanda yang didapat
setelah menyelesaikan SKU.
|
|
Tanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang
menunjukkan keadaan sebenarnya.
|
|
Trisatya
|
Janji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega
dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka
lainnya.
|
Troop
|
(inggris) Pasukan Penggalang.
|
Turba
|
(sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan /
anak buah.
|
U
Istilah
|
Pengertian
|
Ulang Janji
|
Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam
HUT nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk
Pramuka Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
|
Utama
|
Tingkatan ketiga TKK Penggalang,
Penegak dan Pandega.
|
W
Istilah
|
Pengertian
|
WAGGGS
|
(sing.) World Associations of Girl Guides and Girl
Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
|
Wide Game
|
Permainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang
dilaksanakan secara masal.
|
WOSM
|
(sing.) World Organization of Scout Movement;
Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
|
Y
Istilah
|
Pengertian
|
Yanda
|
Sebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
2. Maksud dan Tujuan
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
4. Ruang Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
BAB II
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
1. Tugas Pokok
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.
Membuat laporan
tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan
kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.

kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
3. Organisasi
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
1. Ketua Kwarran
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
2. Wakil Ketua Kwarran
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
3. Sekretaris Kwarran
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
4. Andalan Ranting Urusan
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting
Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.

9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
5. Pembantu Andalan Ranting
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
BAB IV
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
1. Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
2. Dewan Kehormatan Ranting
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
3. Koordinator Gugusdepan
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
4. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat
Ranting
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
5. Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
6. Badan Usaha Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
7. Satuan Kegiatan
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
8. Staf Kwartir Ranting
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran, disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran, disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
BAB V
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
Badan Pemeriksa Keuangan Ranting
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
BAB VI
TATA KERJA
TATA KERJA
Rapat-Rapat
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
2. Rapat Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna)
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
3. Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran)
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
4. Sidang Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran)
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
5. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
6. Rapat Staf
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
7. Rapat Kepanitiaan
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
8. Rapat Satuan Tugas
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
BAB VII
MUSYAWARAH
MUSYAWARAH
1. Musyawarah Ranting
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
2. Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat
Ranting
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
BAB VIII
HUBUNGAN KERJA
HUBUNGAN KERJA
Hubungan Kerja
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan instansi
pemerintah maupun masyarakat.
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan instansi
pemerintah maupun masyarakat.
2. Hubungan fungsional Kwarran dan Andalan Ranting.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
3. Hubungan struktural dan fungsional Andalan Ranting dan
Staf Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
4. Hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dan
masyarakat.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
5. Pembinaan hubungan kerja
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
BAB IX
PEMEKARAN KWARRAN
PEMEKARAN KWARRAN
Pemekaran Kwarran
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
BAB X
PENUTUP
PENUTUP
Penutup
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
Jakarta, 26 November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Materi Kompas
Download juga disini SK PP Gerakan pramuka lainnya
SK PP PRAMUKA GARUDA
K o m p a s
Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin.
Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf
seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut
ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar.
setelah jarum kompas tidak
bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara
magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar.
Miringkan sedikit letak kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke
arah visir dan
mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari
kaca pembesar, luruskan saja
garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah
dengan sasaran bidik agar
mudah dilihat melalui kaca pembesar.
PROGRAM KERJA GERAKAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
Musyawarah Gugus Depan (Mugus) merupakan pertemuan antara
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kepala Sekolah), Pembina dan Anggota
Pramuka Penegak untuk membahas program kerja Ambalan Putra-Putri Wana Kencana
tahun 2007/2008. dimana diharapkan program kerja Ambalan dapat di ikuti oleh
gugus depan dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.
Program kerja Ambalan putra-putri Wana Kencana tahun
2007/2008 disusun berdasarkan skala prioritas dan merupakan program kerja
jangka pendek yang disesuaikan dengan kalender pendidikan maupun nasional.
Untuk melaksanakan progja Ambalan tahun 2007/2008. Gugus
depan mengajukan usulan kegiatan
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
II. KOMISI PROGRAM
A. ANGGOTA MUDA
Pramuka Penegak dan Pandega adalah anggota muda, Program
kerja Pramuka Penegak dan Pandega, berupa;
Kursus Brigade Penolong
Perkemahan Bina Rohani
Latihan Dasar Kepemimpinan
Kursus Pengelola Dewan Kerja Ambalan (KPDKA)
Perkemahan SAKA (Satuan Karya)
Pelatihan Teknologi Komunikasi
Kursus Mahir Dasar
Pelantikan Penegak Bantara (TB), Laksana (TL), Garuda
Pelantikan Pandega
Pembinaan bidang Seni, Budaya dan olah raga
Pelatihan Internet
Rapat Undangan Khusus
Partisipasi Kegiatan
B. ANGGOTA DEWASA
1. Pembina Pramuka
Program Kegiatan dan Pelatihan Pembina Pramuka sesuai dengan
kalender pelatihan yang sudah dijadwalkan berupa;
Kursus Mahir Dasar (KMD)
Kursus Mahir Lanjutan (KML)
Kursus Keterampilan Perkemahan (KKP)
Karang Pamitran (KP)
2. Pelatih
Kursus Pelatih Dasar (KPD)
Penyegaran Pelatih
Lokakarya
3. Majelis Pembimbing
Kursus Orientasi bagi Kepala Sekolah
Kursus Orientasi Kepramukaan bagi Majelis Pembing
III. KOMISI MANAJEMEN, KEUANGAN DANA DAN USAHA
A. MANAJEMEN
Program kerja menajemen dalam jangka pendek berupa;
Kunjungan kerja gugus depan
Kursus Manajemen Gugus Depan
Penilaian Gugus Depan
Mengembangkan Gugus Depan yang lengkap dan terbuka
B. KEUANGAN
Program kerja bidang keuangan dalam jangka pendek, berupa;
Menyempurnakan mekanisme keuangan sesuai dengan aturan yang
berlaku
Efisiensi pengelolaan keuangan dan dana
Inventarisasi sumber dana yang bias diterima secara rutin
Menyusun rencana anggaran pengeluaran rutin secretariat
pertahun
C. USAHA DAN DANA
Program kerja usaha dan dana dalam jangka pendek berupa;
Menyiapkan dan menyelenggarakan kedai pramuka
Memberdayakan gedung dan secretariat yang lebih baik
Menyelenggarakan berbagi kegiatan penggalangan dana melalui:
Kursus Keterampilamn Seni dan MC
Lokarkarya Pendidikan dan Hukum
Malam dana Pramuka melalui pameran hasta karya peserta didik
Penggalangan dana melalui sponsorship
Penggalangan dana melalui donator dari : Ka.Mabigus, Mabi,
Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Perusahaan, Purna Anggota Mabi, Dewan Kerja dan
Pimpinan Saka
IV. KOMISI KOMUNIKASI
Dalam rangka meningkatkan citra Gerakan Pramuka baik ke
dalam maupun ke luar, perlu peningkatan peran bidang komunikasi untuk
menyampaikan berbagai aktifitas kegiatan Pramuka baik melalui media cetak
maupun elektronik.
A. HUMAS
Program kerja bidang humas dalam jangka pendek berupa;
Orientasi kehumasan tentang komunikasi dalam PRamuka dan
aktivitasnya
Pelatihan internet
B. MEDIA CETAK
Program kerja bidang media cetak dalam jangka pendek,
berupa;
Membuat pers release ke media masa tentang kegiatan pramuka
Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
Membuat papan informasi sebagai sarana informasi dari dan
kejajaran Gerakan Pramuka
C. MEDIA ELEKTRONIKA
Program kerja bidang media elektronika dalam jangka pendek,
berupa;
Mengadakan pendekatandan upaya kerjasama dengan stasiun
radio dan televise baik pemerintah maupun swasta
Membuat film pendek tentang aktifitas kepramukaan Ambalan
Putra-Putri Wana Kencana Pangkalan SMA Rimba Madya Bogro baik ekgiatan di dalam
maupun kegiatan di luar Ambalan
D. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Program kerja penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam
jangka pendek, berupa;
Menyelenggarakan survey dilingkungan anggota Pramuka untuk
mengetahui keinginan dan kebutuhan peserta didik
Menyelenggarakan survey ke lingkungan masyarakat dan Majelis
pembimbing untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan serta memperoleh masukan
untuk kemajuan Gerakan Pramuka.
Pelatihan penelitian bagi pembina Pramuka
Pelatihan penelitian bagi pelatih Pramuka
E. HUBUNGAN LUAR
Program kerja hubungan luar dalam jangka pendek, berupa;
Mengadakan pendekatan dengan berbagai instansi pemerintah
maupun swasta unmtuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
mengadakan bakti sosial kepanti asuhan
F. LAIN-LAIN
Selain menghasilkan program kerja tahun 2007/2008.
Musyawarah Gugus Depan (Mugus) tahun 2007, menetapkan:
Visi dan Misi Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana
Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
Strategi pembinaan anggota Gerakan Pramuka Ambalan
Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
G. KESIMPULAN
Musyawarah Gugus Depan tahun 2007 telah berjalan dengan baik
dan lancar, Kesimpulan yang dapat di ambil dari pelaksanaan Mugus 2007, sebagai
berikut:
Program kerja putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor
tahun 2007/2008 dapat diterima dan dijadikan acuan bagi penyelenggaraan
kegiatan di gugus depan untuk meningkatkan intensitas kegiatan yang berjenjang
dan berkesimpulan.
Progja Ambalan putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor
tahun 2007/2008 merupakan progja gugus depan yang akan dilaksanakan oleh
Ambalan sebagai evaluasi pelaksanaan latihan-latihan peserta didik dan sumber
didik di pangkalan SMA Rimba Madya Bogor.
Progja 2007/2008 diprioritaskan pada peningkatan kegiatan
anggota muda, penambahan jumlah pembina dan pelatih Pembina Pramuka,
pemberdayaan asset dan akses gugus depan, efisiensi dan peningkatan anggaran
keuangan serta mengupayakan peningkatan citra Gerakan Pramuka Pangakalan SMA
Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008.
PENUTUP
Demikian program kerja ini dibuat untuk dilaksanakan
sebagaimana mestinya dan program kerja ini dapat berubah disesuaikan situasi
dan kondisi yang ada.
Cara Membuat Proposal
Contoh:
PROPOSAL
PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )
Penerimaan anggota Penegak Ambalan
GugusDepan …………………………..
———————————————————————————–
I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan
Kegiatan)
Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup
bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi
selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan
dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral,
fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan
dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya
pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa
Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota
Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui
musyawarah ambalan.
II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)
1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.
3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.
III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai
)
1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan
bagi anggota Pramuka Gugus Depan 03.167-03.168.
2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak
Gugus Depan 03.167-03.168.
IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )
Disiplin – Setia – Persaudaraan
V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan
yang dimaksud )
Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)
Jenis Kegiatan :
1. Penjelajahan/ Haiking,
2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.
4. Out Door Games.
5. Api Unggun.
6. Diskusi.
7. Upacara.
VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/
lokasi kegiatan, )
Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.
(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)
Tempat : Bumi Perkemahan ……………………….
VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis
pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan
tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.
Jadwal Kegiatan Terlampir.
VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan
lainnya )
1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka
yang telah memenuhi usia Penegak.
2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari
Orang tua.
3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.
4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.
IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia,
pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang
terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk
pada tanggal 4 September 2004.
Daftar susunan kepanitiaan terlampir.
X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana
pembiayaan )
Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.
1. Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas Ambalan.
3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.
XI. Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa.
Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami
harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Samarinda, 11 September 2004.
Ambalan
Gugus Depan 03.167-03.168
Pradana Putra, Pradana Putri,
_______________ _______________
Pembina Gudep 03.167 Pembina Gudep 03.168
…………………………. ………………………….
Mengetahui,
Kepala Sekolah ………………..
Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka
…………………………………
Lampiran :
1. Jadwal Kegiatan.
2. Anggaran Penyelenggaraan.
3. Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko surat ijin Orang Tua.
5. Susunan Panitia
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka menggunakan berbagai
macam Tanda Pengenal, yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka;
b. Bahwa sebagian diantara Tanda Pengenal itu adalah tanda
yang berfungsi sebagai alat untuk mengenal jabatan yang dipegang oleh pemakainya
di samping sebagai alat pendidikan;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut di atas, perlu
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan yang
mengatur dan menerbitkan pemakaian tanda jabatan termaksud di atas.
Mengingat : a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka;
b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 tahun 1988
tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
c. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 194 tahun 1984
tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055
tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : a. Saran Andalan Nasional Gerakan Pramuka;
b. Saran Staf Kwarnas Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyatakan tidak berlakunya tanda pengenal Gerakan
Pramuka, yang berfungsi sebagai tanda jabatan, yang tercantum dalam keputusan,
pengumuman, surat edaran atau ketentuan lainnya dari Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebelum dikeluarkannya keputusan ini.
Kedua : Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan
Gerakan Pramuka seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan
Pramuka untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya isi petunjuk penyelenggaraan
ini.
Keempat : Menetapkan waktu selama dua tahun sebagai masa
peralihan, untuk memberi kesempatan mengadakan penyesuain pelaksanaan isi
ketentuan yang lama, dengan isi petunjuk penyelenggaraan yang baru ini.
Kelima : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam tanda pengenal
yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, diantaranya ada yang dapat
digunakan untuk menunjukkan jabatan yang dipegang dan tugas yang sedang
dilakukan oleh pemakainya.
b. Seperti halnya tanda pengenal lainnya, maka tanda jabatan
inipun merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka, yaitu
memberi tanggungjawab kepada pemakainya, sesuai dengan jabatan yang
dipegangnya.
c. Dianggap perlu dikeluarkan petunjuk penyelenggaraan yang
mengatur sistem dan pemakaian tanda jabatan, demi ketertiban tanda jabatan
tersebut, agar sesuai dengan maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda
jabatan itu sendiri.
d. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi
pedoman bagi kwartir dan satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi kerja
seseorang dan penertiban pemakaian tanda jabatan.
e. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur
pemberian dan pemakaian tanda jabatan, agar dapat dilaksanakan dengan benar dan
tepat, oleh mereka yang berhak memberi dan memakainya.
2. Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 7 dan Bab V
Pasal 21.
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab II Pasal 27 dan
Bab IX Pasal 123.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 055
tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi segala macam tanda
jabatan dalam Gerakan Pramuka, yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam tanda jabatan.
d. Bahan, bentuk, gambar, warna dan ukuran.
e. Arti kiasan.
f. Pemberian dan pemakaian.
g. Wewenang, pengadaan dan perubahan.
h. Penutup.
4. Pengertian
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang
dikenakan pada pemakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang
Pramuka, Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas,
kecakapan, jabatan dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanda jabatan yaitu tanda pengenal yang menunjukkan
jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI
5. Maksud
Tanda jabatan Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk :
a. Dapat menunjukkan jabatan yang diberikan kepada seseorang
anggota Gerakan Pramuka.
b. Dapat menunjukkan tugas dan tanggungjawab yang sedang
dikerjakan oleh seorang anggota Gerakan Pramuka.
c. Memberi kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorong
untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
6. Tujuan
Tanda jabatan Gerakan Pramuka bertujuan :
a. Mendorong anggota Gerakan Pramuka untuk menggunakan hak
dan melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
b. Memberi gairah dan semangat bekerja kepada anggota
Gerakan Pramuka, serta meningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan
haknya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Memberi kebanggan kepada pemakainya, yang akan
mendorongnya untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan.
7. Fungsi
a. Tanda jabatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai :
a. Alat pendidikan, untuk memberi dorongan, gairah dan
semangat para pemakai agar mereka melakukan tugas sesuai dengan
tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya, serta peningkatkan pengetahuan,
kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
b. Alat pengenal jabatan yang sedang dipegangnya.
c. Tanda pengakuan, pengesahan dan pemberian jabatan,
beserta hak, tugas dan tanggungjawabnya.
b. Tanda jabatan tidak berfungsi sebagai :
a. Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat
seseorang.
b. Perhiasan.
BAB III
MACAM TANDA JABATAN
8. Macam
Macam tanda jabatan adalah sebagai berikut :
a. Untuk Pramuka Siaga :
1) Tanda Pemimpin Barung Utama.
2) Tanda Pemimpin Barung.
3) Tanda Wakil Pemimpin Barung.
b. Untuk Pramuka Penggalang :
1) Tanda Pemimpin Regu Utama.
2) Tanda Pemimpin Regu.
3) Tanda Wakil Pemimpin Regu.
c. Untuk Pramuka Penegak :
1) Tanda Pemimpin Sangga Utama (Pradana).
2) Tanda Pemimpin Sangga.
3) Tanda Wakil Pemimpin Sangga.
d. Untuk Pramuka Pandega (hanya bila diperlukan) :
1) Tanda Koordinator (Pradana).
2) Tanda Pemimpin Satuan.
3) Tanda Wakil Pemimpin Satuan.
e. Tanda untuk pengurus Pramuka Penegak dan Pandega :
1) Tanda Pengurus Dewan Ambalan Penegak.
2) Tanda Pengurus Dewan Racana Pandega.
3) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Ranting.
4) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Cabang.
5) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Daerah.
6) Tanda Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Nasional.
f. Tanda untuk anggota Satuan Karya :
1) Tanda Pengurus Dewan Saka.
2) Tanda Pemimpin Krida.
3) Tanda Wakil Pemimpin Krida.
4) Tanda Pemimpin Saka.
5) Tanda Pamong Saka.
g. Tanda Pembina Pramuka :
1) Tanda Pembina Siaga dan Pembantunya.
2) Tanda Pembina Penggalang dan Pembantunya.
3) Tanda Pembina Penegak dan Pembantunya.
4) Tanda Pembina Pandega dan Pembantunya.
5) Tanda Pembina Gugusdepan.
h. Tanda Pelatih Pembina Pramuka :
1) Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPD.
2) Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
3) Tanda Pengurus Korps Pelatih.
i. Tanda Andalan :
1) Tanda Andalan Nasional.
2) Tanda Andalan Daerah.
3) Tanda Andalan Cabang.
4) Tanda Andalan Ranting.
j. Tanda Majelis Pembimbing :
1) Tanda Mabinas.
2) Tanda Mabida.
3) Tanda Mabicab.
4) Tanda Mabiran.
5) Tanda Mabigus.
k. Tanda Instruktur
l. Tanda Petugas dan peserta kegiatan, dll.
BAB IV
BAHAN, BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN UKURAN
9. Tanda Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya
dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur
berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
b. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau.
d. Wakil Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
10. Tanda Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama (Pradana) Pemimpin Sangga dan
Wakilnya sama dengan no.9a. di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama (Pradana) memakai tiga helai janur
kuning.
Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah.
Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
11. Tanda Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya
sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
12. Tanda Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan, bentuk dan ukuran sama dengan no. 9a di atas,
dengan janur berwarna coklat tua.
b. Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur
coklat tua.
Pemimpin Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
Wakil Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.
13. Tanda Pengurus Dewan Ambalan
Tanda Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis :
a. Lencana dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah
gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang
menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda gigi : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam : biru tua
Warna roda gigi, bintang dan tunas kelapa : kuning emas
b. Lencana dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang
sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar biru tua. Pada belah ketupat ini
terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa
berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut
lima.
Ukuran gambar sama dengan nomor 13 a.
Warna roda gigi dan tunas kelapa : kuning.
14. Tanda Pengurus Dewan Racana
Tanda Pengurus Dewan racana sama dengan nomor 13 a dan 13 b
di atas dengan warna dasar ungu.
15. Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega terdiri atas dua jenis
:
a. Lencana dari logam, berbentuk roda kemudi kapal dengan 10
buah pegangan kemudi. Didalam roda kemudi terdapat dua buah tunas kelapa
berpasangan yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda kemudi : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda kemudi : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam untuk :
1) Dewan Kerja TD tingkat Ranting : coklat tua
2) Dewan Kerja TD tingkat Cabang : hijau
3) Dewan Kerja TD tingkat Daerah : merah
4) Dewan Kerja TD tingkat Nasional : kuning
Warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning emas
b. Lencana dari kain, berbentuk belah ketupat, dengan
panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar roda kemudi seperti tersebut
pada nomor 15 a. Warna dasar sama dengan nomor 15 a, dan warna roda kemudi,
tunas kelapa dan bintang : kuning.
16 Tanda Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka sama dengan nomor 13 a dan 13 b di
atas, dengan dasar berwarna biru, dan gambar di tengah lingkaran roda gigi
disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan.
17. Tanda Pemimpin Krida dan Wakilnya
a. Bahan bentuk dan ukuran sama dengan no. 9 a di atas,
dengan janur berwarna biru.
b. Koordinator Pemimpin Krida memakai 3 helai janur biru.
Pemimpin Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru.
18. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
a. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka dibuat dari logam
terdiri atas dua lapis :
1) Lapisan pertama berbentuk lingkaran, dengan sinar
terpancar dari pusatnya, berwarna sebagai berikut:
a) Tingkat nasional : kuning.
b) Tingkat daerah : merah.
c) Tingkat cabang : hijau.
d) Tingkat ranting : coklat tua.
2) Lapisan kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata
rantai bolat dan segi empat berselang seling, dengan gambar di tengah lingkaran
rantai itu, disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan, berwarna emas. Pada
tujuh mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai
di bawah terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat
gambar tunas kelapa.
Garis tengah lapisan pertama dan lapisan kedua = 4 cm. Garis
tengah mata rantai 0,5 cm.
b. Lencana dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang
sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan nomor 18 a
di atas. Warna dasar bujur sangkar coklat tua.
19. Tanda Pembina Pramuka
a. Tanda Pembina Pramuka terdiri atas dua jenis :
1) Lencana dari logam.
2) Lencana dari kain.
b. Lencana dari logam agak cembung terdiri atas dua lapisan
:
1) Lapisan pertama berbentuk segi 10 beraturan, dengan garis
tengah 4 cm, dan bingkai sekelilingnya selebar lk 0,2 cm, serta garis-garis
sinar terpancar dari pusatnya.
2) Lapisan kedua berbentuk lingkaran bergaris tengah lk 1,8
cm, dengan bingkai selebar 0,2 cm, dan terbagi menjadi tiga petak yang sama
luasnya, dan gambar tunas kelapa di tengahnya. Pada lingkaran ini terdapat 8
buah pegangan kemudi, masing-masing sepanjang lk 0,5 cm, lebar 0,3 cm.
c. Warna lapisan pertama :
1) Kuning emas untuk Pembina Gugusdepan dan Pembina Pramuka
S, G, T, dan D.
2) Perak untuk Pembantu Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
d. Warna lapisan kedua sama dengan warna lapisan pertama,
hanya warna dasar lingkaran ditengah diatur sebagai berikut :
1) Pembina Gugusdepan berwarna biru langit.
2) Pembina dan Pembantu Pembina Siaga berwarna hijau.
3) Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang berwarna merah.
4) Pembina dan Pembantu Pembina Penegak berwarna kuning.
5) Pembina dan Pembantu Pembina Pandega berwarna coklat tua.
e. Lencana dari kain mempunyai bentuk bujur sangkar dengan
panjang sisi masing-masing 5 cm dan dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan
lencana dari logam. Warna dasar bujur sangkar coklat tua. Warna kuning emas
diganti kuning, dan warna perak diganti putih.
20. Tanda Pelatih Pembina Pramuka (KPD)
Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Dasar
terdiri atas dua jenis :
Lencana logam yang terdiri atas dua lapis. Lapis pertama
berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya.
a. Lapisan kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata
rantai bulat dan segi empat berselang seling, yang dihubungkan dengan delapan
buah garis pada perisai di tengah. Perisai terbagi menjadi dua bagian dengan
garis diagonal miring. Pada perisai terdapat sebuah bintang bersudut lima yang
dilekatkan di tengah perisai tadi.
Pada tujuh mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan
pada tujuh mata rantai bawah terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai
lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah mata rantai 0,5 cm. Lebar perisai 1,5 cm.
Tinggi perisai 2 cm. Garis tengah bintang 1,2 cm.
Warna dasar lapis pertama untuk :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna hijau.
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Mata rantai dan bintang berwarna perak.
Perisai berwarna merah dan putih.
b. Lencana dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan
panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar ungu.
Warna dasar di dalam lingkaran mata rantai :
1) Pelatih Mahir Siaga berwarna hijau
2) Pelatih Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Pada belah ketupat ini terdapat gambar mata rantai,
garis-garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada nomor 18 a.
Warna perisai merah dan putih. Mata rantai dan bintang
berwarna putih.
Pada belah ketupat ini terdapat gambar mata rantai, 8 buah
garis, perisai dan bintang seperti tersebut pada nomor 20 a.
Warna perisai merah putih. Mata rantai dan bintang berwarna
putih.
21. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda Pelatih pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih
Lanjutan terdiri atas dua jenis :
a. Sama dengan nomor 20 a dengan mata rantai dan bintang
berwarna emas.
b. Sama dengan nomor 20 b dengan mata rantai dan bintang
berwarna kuning emas.
Pada lencana dari kain mata rantai, 8 buah garis dan bintang
berwarna kuning.
22. Tanda Pengurus Korps Pelatih
a. Sama dengan nomor 20 atau nomor 21.
b. Di bawah lencana tersebut terdapat sebuah “papan” berwarna
kuning emas, berukuran panjang 2,5 cm, lebar 0,5 cm, dengan tulisan untuk :
1) Pengurus Korps Pelatih Nasional bertulisan NASIONAL.
2) Pengurus Korps Pelatih Daerah bertulisan DAERAH.
3) Pengurus Korps Pelatih Cabang bertulisan CABANG.
23. Tanda Andalan
a. Tanda Andalan untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari
tingkat nasional sampai ranting dan Korsa dibuat dari logam berbentuk segi
sepuluh beraturan, garis tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar memancar dari
pusatnya, berwarna emas. Di tengah terdapat lingkaran bergaris tengah 2 cm,
dengan gambar relief tunas kelapa dan 61 butir padi, berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai
berikut :
1) Andalan Nasional : kuning emas
2) Andalan Daerah : merah
3) Andalan Cabang : hijau
4) Andalan Ranting : coklat tua
5) Koordinator Desa : ungu
b. Tanda Andalan dapat dibuat dari kain berbentuk bujur
sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua.
Gambar warna dan ukuran gambar sama dengan no 23 a.
24. Tanda Majelis Pembimbing
a. Tanda Majelis Pembimbing untuk semua jajaran Gerakan
Pramuka dari tingkat nasional sampai Gugusdepan dibuat dari logam, berbentuk
segi sepuluh beraturan, bergaris tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar-sinar yang
memancar dari pusatnya, membentuk bintang bersudut sepuluh, berwarna emas.
Dasar lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai
berikut :
Mabinas : kuning emas
Mabida : merah
Mabicab : hijau
Mabiran : coklat tua
Mabisa : ungu
Mabigus : biru
b. Tanda Majelis Pembimbing dapat dibuat dari kain,
berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar
coklat tua. Gambar, ukuran dan warna sama dengan no 24 a.
25. Tanda Instruktur
Tanda Instruktur akan diatur tersendiri kemudian.
26. Tanda Petugas dan peserta kegiatan
Tanda jabatan petugas dan peserta suatu kegiatan diatur oleh
kwartir/Gugusdepan penyelenggara kegiatan yang bersangkutan.
BAB V
27. Tanda Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan
Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari
kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa
(janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.
28. Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana, Dewan Kerja Penegak
dan Pandega dan Dewan Saka
a. Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi
dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa
Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka
Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk
mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b. Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk
roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus
Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka
Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar
dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan
Pancasila.
c. Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10
buah giginya, serta lambang ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti
kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat
melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan,
guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan
Pancasila.
29. Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran
dengan sinar terpancar dari pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar,
terdiri atas segi 4 dan lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas
kelapa, mengkiaskan bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas
menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua
anggota Gerakan Pramukayang membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi
empat) dan putera (lingkaran).
Gambar di tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini
menggambarkan ciri khas Saka yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti
tanda Saka tersebut.
30. Tanda Pembina Pramuka
Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah
pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran
yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran
menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina
Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di
dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi
tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan
pramuka (tunas kelapa).
31. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan
bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua
jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini
menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat. Semuanya
mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung (bhs
Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para
Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala
penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik
(jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina
Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah
air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut
lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para
Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan
bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang
garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan
Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar
memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara terus menerus selama
24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7 mata rantai
bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12 mata rantai
lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
32. Tanda Andalan
Tanda Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar
memancar dari pusat lingkaran keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang
dilingkari 61 butir padi yang bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota
yang diandalkan (diberi kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi
Gerakan Pramuka di wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61
butir padi yang melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa)
dan pengamalan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
33. Tanda Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan
sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi
10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang
dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis
Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi
dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di
wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir
padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa)
dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
34. Arti kiasan warna
a. Warna emas : 1) keluhuran, keagungan, kebijaksanaan.
2) warna unsur pimpinan.
3) warna jajaran tingkat nasioanal.
b. Warna perak : 1) kemurnian, keikhlasan.
2) warna unsur pembantu pimpinan.
c. Warna kuning : 1) kemurahan hati, dermawan.
2) warna golongan Penegak.
3) warna pimpinan T/D tingkat nasional.
d. Warna merah : 1) keberanian, semangat.
2) warna golongan Penggalang.
3) warna jajaran tingkat daerah.
e. Warna hijau : 1) harapan, kesuburan.
2) warna golongan Siaga.
3) warna jajaran tingkat cabang.
f. Warna coklat : 1) kematangan jiwa.
2) warna golongan Pandega.
3) warna jajaran tingkat ranting.
g. Warna ungu : 1) kehebatan, keutamaan.
2) warna jajaran tingkat desa.
3) warna khusus untuk Pimpinan Racana.
h. Warna biru muda : 1) ketinggian cita-cita,
(langit) 2) warna jajaran gugusdepan dan Saka.
i. Warna biru tua : 1) kedalaman ilmu dan perasaan.
2) luasnya pandangan.
j. Warna putih : kesucian.
k. Warna hitam : keabadian, ketenangan, ketegasan.
BAB VI
PEMBERIAN DAN PEMAKAIAN
35. Pemberian
a. Pemberian tanda jabatan dilakukan dalam suatu upacara
pengukuhan/perestuan secara sederhana.
b. Pemberian tanda jabatan kepada seorang anggota Gerakan
Pramuka memberikan tanda bahwa kepada penerima tanda jabatan tersebut diberikan
hak, wewenang dan tanggungjawab sesuai dengan jabatan yang diberikan kepadanya.
c. Penyerahan tanda jabatan tersebut dalam no. 13 sampai
dengan no. 24 dilakukan oleh Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan
yang berwenang, dan disertai dengan surat keputusan Kwartir/Majelis
Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan tersebut.
d. Pemberian tanda jabatan tersebut dalam no. 9 sampai
dengan 24 dicatat dalam buku keanggotaan karya bakti.
36. Pemakaian
a. Semua tanda Jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan
baju seragam Pramuka putera, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada
baju seragam Pramuka puteri.
b. Tanda Jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan
tugas sesuai dengan tanda jabatan tersebut.
c. Bila yang bersangkutan berhenti dari jabatan yang
diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,
dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
WEWENANG PENGADAAN DAN PERUBAHAN
37. Pengadaan
Wewenang pengadaan tanda jabatan, ada pada Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka, yang dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah atau Kwartir
Cabang secara tertulis.
38. Perubahan
Wewenang perubahan tanda jabatan ada pada Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka.
BAB VIII
PENUTUP
39. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum diatur dalam keputusan ini akan
diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen (TNI) Purn Mashudi
CARA MEMBUAT LAPORAN KEGIATAN
Pengertian Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal
pelaksana suatu kegiatan, yang harus disampaikan oleh pembina kepada pihak yang
memberi tugas sebagai pertanggungjawaban.
Pentingnya Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan.
Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan.
Data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan
lain-lain.
Macam Laporan Kegiatan
Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat :
1) Laporan lisan, disampaikan secara lesan, biasanya
dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan laporan lisan dapat dengan
tatap muka, lewat telepon , wawancara dan sebagainya.
2) Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk
tulisan.
Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat :
1) Laporan yang ditulis secara populer, yang menggunakan
kata-kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor / lucu.
2) Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil
peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistimatis serta logis.
Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan :
1) Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan perkemahan,
pelaksanaan ujian SKU, SKK, Pramuka Garuda.
2) Laporan perjalanan, misalnya laporan wisata,
pengembaraan, penjelejahan dan sebagainya.
3) Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan
penggunaan uang.
Sistimatika Laporan
Hendaknya laporan lengkap, dapat menjawab semua pertanyaan
mengenai : apa ( what ), mengapa ( why ), siapa ( Who
), dimana ( where ), kapan ( when ),bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima
laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :
1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
Latar belakang kegiatan.
Dasar hukum kegiatan.
Apa maksud dan tujuan kegiatan.
Ruang lingkup isi laporan.
2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan
antara lain :
Jenis kegiatan.
Tempat dan waktu kegiatan.
Petugas kegiatan.
Persiapan dan rencana kegiatan.
Peserta kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu
pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
Kesulitan dan hambatan.
Hasil kegiatan.
Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan
datang.
3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang
telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan.
Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Laporan diusahakan agar :
Singkat dan padat.
Runtut atau sistimatis.
Mudah dipahami isinya.
Isinya lengkap.
Menarik penyajiannya.
Berpegangan pada fakta, data dan persoalannya.
Tepat pada waktunya.
Lain – lain.
a. Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan,
tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy )
b. Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap
mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
c. Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada
satuan/ lembaga yang terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll )
Sumber : Materi KML Lemdikanas (dengan sedikit
penyempurnaan)
TEKPRAM
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang
diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan
kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa
disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap
tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok,
sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib
sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan
kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain
daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk
bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas
atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat
merugikan.
Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin
kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk
menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas,
untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan – GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk
melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan
tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan
dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri – JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi
jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju – JALAN
-haluan kanan/kiri – JALAN
-hadap kanan/kiri maju – JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap
pasukan dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti
dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula
diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula
diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba :
balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN,
aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan
dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK,
belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk
menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba
peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan.
Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib
berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah
yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri
dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak
mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi
aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan
untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi
hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang
menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi
aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada
pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1
(satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga)
langkah.
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada
kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk
berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan
bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan
hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya
dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya
diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka
dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI .
Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar
a. Sikap sempurna
Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba
pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki
membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua
kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke
belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan
lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari
segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi
dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba istirahat ditempat – GERAK
1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke
samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah
pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan
dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di
antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau
atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka
atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera
mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap
istirahat.
b) Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan
mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap
istirahat di tempat.
c) Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai
jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan
c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.
1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan
kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu
kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap
ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah
tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah
meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke
samping dengan tidak mengangkat tangan.
3) Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan
1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus
menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan
lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
5) Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang
kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada
dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan
dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat
lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui belakang punggung orang
yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan
demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya yang berada di
smaping.
b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit.
d. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan
kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang
yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah
belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus
saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil
memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
e. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah
dua kepalan tangan.
2) Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu
lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala
kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan
f. Cara berhitung
Aba-aba : Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap
melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari
penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.
3) Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.
4) Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota
tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan
berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada
paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
Perubahan Arah
(dalam keadaan berhenti)
a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki
kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan
berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri
90°
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
b) Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki
kanan/kiri
2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri
c) Balik kanan
Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya :
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang
(lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
Catatan:
Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki
dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki
kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara berkumpul
Aba-aba : 3 bersaf/ 3 berbanjar kumpul – MULAI
Pelaksanannya :
1) Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan
orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai
penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi :
Gatot sebagai penjuru.
2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan
pelatih ± 4 langkah
3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka
orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan
diri seperti pada waktu lencang kanan.
4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah
lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru
nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke
sikap sempurna.
e) Cara latihan memberi hormat
Aba-aba : Hormat – GERAK
Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)
1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan
kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima
jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari
tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.
2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap
sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah
mengenai pinggir klep.
4) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus
diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap
sempurna. Setelah melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan setelah
menghitung dua hitungan dalam hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut
berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo
langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke
depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki
kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan
dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu
langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu
langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan,
lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm,
kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya
berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan
kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya
lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat
pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu
sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit
(kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang
telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa.
Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di
samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam,
dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar
setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan
cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan,
telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat
tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan
ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke
belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari
menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di
tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa
butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah
ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah
pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara
kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan,
setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti
semula.
Catatan :
Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah
perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah
selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan,
tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke
samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada
kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna,
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang
mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah
ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh
dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya
hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan
mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah
ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan
langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna.
Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan
diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar,
ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba
pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan
selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki
diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih
dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah
kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan
jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa,
dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan
digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah
biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri
jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian
kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang,
tempo dan ketentuan langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan
untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara,
buak topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk
menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap
dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan
……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan
aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah
biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian
ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang
dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang
disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
BENTUK BARISAN DALAM UPACARA GERAKAN PRAMUKA



KOMPAS
Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin.
Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf
seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut
ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325

Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar.
setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah
utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar.
Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk
membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
SEMAPHORE

Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima
berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut
berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah
dan kuning dengan warna me
rah selalu berada dekat tangkainya.

Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali,
simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah
bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah
hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan
sebagainya.
Macam simpul dan kegunaannya
1. Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan
tidak licin
3. Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama
besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama
besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan
dalam keadaan licin
7. Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang
pingsan
8. Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9. Simpul laso
Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini

Macam Ikatan dan Kegunaannya
1. Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan
tetapi ikatan pangkal ini dapat juga
digunakan untuk memulai suatu ikatan.
2. Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih
dapat bergerak leluasa misalnya
untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
3. Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang
berbentuk ring.
4. Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu
dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini
juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk
memulai suatu ikatan.
5. Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada suatu
tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau
pohon.
6. Ikatan turki
Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
7. Ikatan palang
8. Ikatan canggah
9. Ikatan silang
10. Ikatan khaki tiga
Untuk gambar macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.

MORSE
Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan sebuah
cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut ditemukannya
pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di seluruh dunia
tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.
Semboyan morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara
lain :
1. Suara, yaitu dengan menggunakan peluit
2. Sinar yaitu dengan menggunakan senter
3. Tulisan yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)
4. Bendera yaitu dengan bendera morse.
Berikut ini adalah kode morse yang telah disepakati bersama.

trik menghafal Morse
adang kita kesulitan menghapal atau mengingat kembali
isyarat morse, padahal besok mau ikut lomba Galang apalagi jarang berlatih
secara periodic. Berikut ini tips menghapal morse dengan cepat. Lihat gambar di
bawah ini :

Petunjuk Penggunaan :
1. Gambar di atas terbagi menjadi dua bagian, kanan, dan
kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinyahuruf E.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinyahuruf E.
Contoh lain : ( dibaca dari atas, ya ) putih-putih-putih-putih
artinya 4 titik ( …. )
Berarti huruf H.
Contoh lagi : hitam-hitam-putih artinya 2 strip 1
titik ( - – . )berarti huruf G
5. Ingat blok sebelah kiri selalu diawali dengan blok Titik
( Putih ) dan blok kanan selalu diawali dengan blok strip ( Hitam ).
lagu Pramuka
Prmuka Sejati
Anak Desa
download lagu pramuka disini:
Bagi adik-adik, rekan-rekan, dan kakak-kakak yang
menginginkan Koleksi Lagu Pramuka, dpt mendownload, dengan cara mengklik
judul lagu-lagu yang diinginkan dan semuanya GRATIS..!!
LAGU-LAGU PRAMUKA atau
LAGU-LAGU PRAMUKA atau
LIHAT JUGA YANG INI:
pencarian khusus sk/pp gerakan pramuka
7. http://dewankerjanasional.co.cc/http://www.youtube.com/watch?v=oWt-8H16A_Y